JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi melempar materai tempel baru nominal Rp 10.000 ke masyarakat. Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu ...
Para investor dibuat heboh dengan adanya kebijakan baru mengenai bea materai Ro 10 ribu untuk transaksi surat berharga ... Ketentuan Bea Meterai Rp 10.000 yang Berlaku Awal 2021 "Karena banyak ...
JawaPos.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menghapus bea materai Rp 3.000 dan Rp 6.000, dan akan menggantinya dengan bea materai Rp 10.000. Tujuannya, untuk ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results